Pemberitahuan
Pendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026

Kabar baik bagi pelajar kelas X (sepuluh) di Kota Tangerang Selatan. Pendaftaran Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026 resmi dibuka.
Kesempatan ini menjadi momen bergengsi bagi generasi muda yang ingin ambil bagian dalam upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2026.
Pendaftaran dibuka selama 14 hari sejak pengumuman diterbitkan, sehingga calon peserta diimbau segera mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan dengan teliti.
Jadwal Seleksi Paskibraka Tangsel 2026
Tahapan seleksi akan berlangsung pada Maret hingga April 2026, diawali dengan seleksi administrasi.
Cara Daftar Paskibraka 2026 Secara Online
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi:
Berikut alur pendaftarannya:
Siapkan seluruh berkas persyaratan.
Buat akun di laman resmi.
Login menggunakan NIK dan PIN yang sudah dibuat.
Lengkapi data diri secara benar dan teliti.
Unggah seluruh dokumen dalam format PDF (maksimal 2 MB).
Gunakan foto profil menggunakan seragam dengan latar belakang merah.
Untuk melengkapi proses pendaftar, jangan lupa siapkan dan unduh berkas berikut:
Kartu Keluarga
Surat izin kepala sekolah
Surat izin orang tua
Surat kesediaan mematuhi peraturan
Surat kesediaan pemeriksaan kesehatan
Salinan nilai rapor X
Surat keterangan sehat
Format dokumen dapat diakses melalui tautan resmi atau QR Code pada poster informasi.
Perlu diperhatikan: Pengunggahan dokumen hanya dilakukan satu kali. Pastikan seluruh berkas sudah benar dan lengkap agar tidak dinyatakan gugur.
Pos Perbantuan Pendaftaran Dibuka di Puspemkot Tangsel
Bagi calon peserta yang masih mengalami kendala saat mendaftar, tersedia Pos Perbantuan Pendaftaran di:
Tempat: Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan
Hari: Senin – Jumat
Waktu: 09.00 – 14.00 WIB
Layanan ini membantu proses pembuatan akun serta pengisian pendaftaran seleksi Paskibraka 2026.
Syarat Pendaftaran Paskibraka 2026
Mengacu pada Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025, berikut persyaratan utama:
Warga Negara Indonesia
Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun pada Tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah.
Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali.
Mengisi dan menandatangani pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program, Paskibraka.
Mengisi dan menandatangani surat ketersediaan pemeriksaan kesehatan.
Nilai akademik minimal berkategori baik.
Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman pada masing-masing daerah.
Memiliki tinggi badan ideał sebagai berikut:
Paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk putra.
Paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Memiliki berat badan ideał yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal sesuai SE Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Memiliki bentuk kaki O (O Been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, bentuk kaki X (X Been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).
Kesempatan Emas Generasi Muda Tangsel
Seleksi Paskibraka bukan sekadar proses administratif. Ini adalah kesempatan untuk membentuk karakter, melatih kepemimpinan, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air sejak dini.
Bagi pelajar di Kota Tangerang Selatan yang memenuhi syarat, inilah saatnya mempersiapkan diri, melatih fisik, dan memperkuat mental.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui:
0859-7539-5167 (Khafi)
0895-4130-10142 (Najwa)
Langkah pertama menuju Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dimulai hari ini.
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten1 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026


















