Legislatif
DPRD Tangsel Desak Pemkab Tangerang Proses Penyerahan Aset Tahap II

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang agar segera memproses penyerahan Aset Daerah Tahap II kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, lima tahun setelah pemekaran, seluruh aset daerah sudah harus diserahterimakan,” kata Ruhamaben, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel dalam jumpa pers di Bintaro, Tangsel, Senin (4/11/2013).
Ruhamaben mengakui, Pemkab Tangerang memang sudah menyerahkan daftar aset yang harus diserahterimakan. “Namun, ini tidak bisa kita terima bulat-bulat, harus kita verifikasi dulu apakah aset-aset tersebut bermasalah atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya, persoalannya harus didudukkan terlebih dahulu, bagaimana pertanggungjawabannya. Seluruh aset harus jelas, baik menyangkut masalah status, kondisi, dan nilai nominalnya.
Ia berharap, pada 26 November 2013 ketika Pemkot Tangsel merayakan ulang tahun, proses serah terima aset telah dilakukan.
“Jika Pemkab Tangerang enggan menyerahkannya, berarti Bupati Tangerang melanggar UU Nomor 51 tahun 2008, maka akan menjadi sengketa dan itu harus dimediasi oleh pihak provinsi,” terang Ruhamaben.
Ia menyebutkan, sikap tegas DPRD dalam mendesak proses penyerahan aset karena terkait rencana pemanfaatan berbagai fasilitas aset guna percepatan program pembangunan.
“Kalau proses penyerahaan aset itu molor terus, akan menyulitkan Pemkot Tangsel untuk kepentingan pembangunan,” tandas Ruhamaben.
Ia mengatakan, DPRD tidak ingin gegabah dalam proses penyerahan aset daerah. Masalahnya karena menyangkut pertanggungjawaban secara moral dan yuridis kepada masyarakat dan pemerintah pusat.
Perlu diketahui, sebelumnya Pemkab Tangerang telah menyerahkan Aset Daerah Tahap I kepada Pemkot Tangsel berupa gedung sekolah, fasilitas kesehatan, tujuh kantor kecamatan, 47 kantor kelurahan, dan fasilitas umum meliputi jalan dan irigasi. Baca juga: Jakarta dan Banten Perebutkan Kepulauan Seribu.
Total aset tahap pertama, kedua, dan ketiga yang sudah dan yang masih akan diserahkan Pemkab Tangerang secara bertahap mencapai senilai Rp. 1,3 triliun.(K6/KT)
-
Nasional3 hari ago
Menkes Budi Dorong Percepatan Registry Anak, Fokus Awal pada Down Syndrome dan Penyakit Jantung Bawaan
-
Bisnis3 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta hingga Mei 2025
-
Bisnis3 hari ago
Menikmati Keindahan Alam dari Atas Rel : Pesona Perjalanan Kereta Api di Jembatan Lahor Karangkates
-
Bisnis3 hari ago
Sertifikasi Authorized Gas Tester Online Batch Ke-4 Telah Digelar oleh Energy Academy
-
Nasional3 hari ago
Kemenag Tetapkan Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Pemkab Tangerang Tanda Tangani Komitmen Bersama untuk Wujudkan SPMB Objektif, Transparan, dan Akuntabel
-
Bisnis2 hari ago
Transportasi Rendah Emisi: 17,7 Juta Pelanggan KAI Kurangi Sekitar 420 Ribu Ton CO₂ dalam 4 Bulan
-
Bisnis21 jam ago
Investor Kembali Serbu Bitcoin, Potensi Tembus Rp1,8 M Semakin Nyata?