Legislatif
DPRD Tangsel Desak Pemkab Tangerang Proses Penyerahan Aset Tahap II

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang agar segera memproses penyerahan Aset Daerah Tahap II kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, lima tahun setelah pemekaran, seluruh aset daerah sudah harus diserahterimakan,” kata Ruhamaben, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel dalam jumpa pers di Bintaro, Tangsel, Senin (4/11/2013).
Ruhamaben mengakui, Pemkab Tangerang memang sudah menyerahkan daftar aset yang harus diserahterimakan. “Namun, ini tidak bisa kita terima bulat-bulat, harus kita verifikasi dulu apakah aset-aset tersebut bermasalah atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya, persoalannya harus didudukkan terlebih dahulu, bagaimana pertanggungjawabannya. Seluruh aset harus jelas, baik menyangkut masalah status, kondisi, dan nilai nominalnya.
Ia berharap, pada 26 November 2013 ketika Pemkot Tangsel merayakan ulang tahun, proses serah terima aset telah dilakukan.
“Jika Pemkab Tangerang enggan menyerahkannya, berarti Bupati Tangerang melanggar UU Nomor 51 tahun 2008, maka akan menjadi sengketa dan itu harus dimediasi oleh pihak provinsi,” terang Ruhamaben.
Ia menyebutkan, sikap tegas DPRD dalam mendesak proses penyerahan aset karena terkait rencana pemanfaatan berbagai fasilitas aset guna percepatan program pembangunan.
“Kalau proses penyerahaan aset itu molor terus, akan menyulitkan Pemkot Tangsel untuk kepentingan pembangunan,” tandas Ruhamaben.
Ia mengatakan, DPRD tidak ingin gegabah dalam proses penyerahan aset daerah. Masalahnya karena menyangkut pertanggungjawaban secara moral dan yuridis kepada masyarakat dan pemerintah pusat.
Perlu diketahui, sebelumnya Pemkab Tangerang telah menyerahkan Aset Daerah Tahap I kepada Pemkot Tangsel berupa gedung sekolah, fasilitas kesehatan, tujuh kantor kecamatan, 47 kantor kelurahan, dan fasilitas umum meliputi jalan dan irigasi. Baca juga: Jakarta dan Banten Perebutkan Kepulauan Seribu.
Total aset tahap pertama, kedua, dan ketiga yang sudah dan yang masih akan diserahkan Pemkab Tangerang secara bertahap mencapai senilai Rp. 1,3 triliun.(K6/KT)
Banten2 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport6 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport6 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport6 hari agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Nasional1 minggu agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan





























