Hukum
Pelaku Hobi Tipu Korban Dibekuk Polres Jaksel

Kabartangsel.com — Polres Metro Jaksel berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka kasus Penipuan dan Pesekongkolan Jahat di Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka AS (33) dan HA alias G (40) diamankan pihak kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari korban J atas kejadian yang dialaminya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kejadian bermula pada hari Sabtu 1 Desember 2018 di Jl. Terogong, Cilandak, Jaksel, korban bertemu dengan tersangka AS di TKP. Selanjutnya tersangka menanyakan kepada korban J dengan ucapan “Kamu Yang Memukul Adik Saya Ya ?”.
“Kemudian AS mengajak korban J berkeliling menggunakan sepeda motor. Sebelum mengajaknya korban J, tersangka juga sempat meminta 1 (satu) unit HP milik M dan menyuruhnya menunggu di TKP,” ujar Argo kepada PMJNews, Rabu (12/12).
Selanjutnya, kata dia kedua tersangka menurunkan korban J dipinggir jalan dan meminta HP miliknya. Karena merasa takut, korban menyerahkan 1 (satu) unit handphone kepada kedua tersangka dan langsung pergi. Tersangka AS menjual HP hasil kejahatannya kepada tersangka HA als G di sekitar daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah 7 (tujuh) unit HP diduga hasil kejahatan. Akibat perbuatannya tersangka AS dikenakan pasal 378 KUHP dan HA dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (WS/02)
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Hoaks
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pelestarian Budaya dan Pengembangan Pariwisata
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Akses Perkuat SDM Telekomunikasi Lewat Program KIDI Fiber Academy
-
Nasional2 hari ago
Tutup FORNAS VIII NTB, Wapres Gibran Rakabuming Tekankan Pentingnya Olahraga untuk Ketahanan Nasional
-
Nasional2 hari ago
Dukung UMKM dan Serap Aspirasi Masyarakat, Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Pasar Kebon Roek Mataram
-
Bisnis2 hari ago
RPK Award 2025: BULOG Beri Penghargaan kepada Mitra Pangan Terbaik
-
Bisnis2 hari ago
Kratingdaeng Integrasikan Produk Botol dan Kaleng di Bawah Satu Nama
-
Bisnis15 jam ago
OLXmobbi Hadir Kembali di GIIAS 2025, Bagikan Cashback Hingga Rp 6,8 Juta untuk Trade-In di Tempat