Hukum
Jawaban Polisi Gelar Rekontruksi Pengeroyokan Ciracas di Polda Metro
Kabartangsel.com — Rekontruksi pengeroyokan yang dilakukan lima tersangka di Pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, dilakukan di halaman Resmob, Polda Metro Jaya. Para tersangka melakukan 20 adegan, dari memukul korban, menendang sampai memegang dan mengeroyoknya. Lalu mengapa rekontruksi dilakukan di Polda Metro Jaya? Mengapa tidak di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ?
Menurut Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang, rekontruksi sengaja dilakukan di Polda Metro Jaya. Hal ini demi untuk menjaga keamanan para tersangka pengeroyokan.
“Kita sudah pikirkan semuanya.Kita lakukan rekonstruksi (di Polda Metro), dengan tujuan untuk menjaga keamanan para tersangka.Ini yang ingin kita jaga benar-benar,” terang Malvino Sitohang, Senin (17/12).
Ia menyangkal, bila melakukan secara spesial para tersangka. Justru sebaliknya, Polisi ingin mengamankan para tersangka agar tidak terjadi apa-apa. Penyidik ingin melakukan rekontruksi secara detail, agar secepatnya bisa merapihkan pemberkasan perkaranya.
“Kalau bisa cepat, yang kita percepat penyelesaiannya. Penyidik ingin cepat menyelesaikan pemberkasan kasus pengeroyokan ini,” singkat Malvino. (Fjr/Rid/Gtg-03)
- Hukum7 hari ago
Perpanjang SIM yang Mati Tanpa Harus Bikin Baru, Ini Syarat-syaratnya!
- Bisnis7 hari ago
Samsung Vision AI, Inovasi Terbaru di First Look 2025
- Hukum7 hari ago
SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup
- Bisnis7 hari ago
Taman Tekno X, Ruko Gudang Multiguna di BSD City
- Pemerintahan4 hari ago
Diskominfo Tangsel Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Gangguan Wifi Publik Gratis
- Banten5 hari ago
Terima Audiensi FPNPNK, DPRD Banten Turut Serta Perjuangkan Hak PPPK
- Kota Tangerang5 hari ago
Pengurus Karang Taruna Kota Tangerang Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
- Bisnis2 hari ago
Sambut Tahun Baru 2025, Hyundai Luncurkan New CRETA N Line Turbo dan New CRETA di Indonesia