Hukum
Tragis, Seorang Anak Bunuh Ibu Kandung Sendiri di Pamulang

Polsek Pamulang Polsek Pamulang bersama Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seseorang di wilayah Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dengan korban seorang perempuan berinisial K (64).
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial I (36), yang diketahui merupakan anak kandung korban sendiri.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa, 19 Mei 2026 sekira pukul 09.30 WIB, saat Bhabinkamtibmas menerima informasi adanya seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia di dalam rumah dengan kondisi luka yang mencurigakan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Pawas dan piket Reskrim untuk dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil olah TKP awal bersama Tim Inafis serta keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian, diketahui bahwa korban sehari-hari tinggal serumah hanya bersama anak kandungnya sendiri, yaitu sdr. I. Saat petugas melakukan pemeriksaan di TKP, ditemukan adanya luka-luka pada tubuh korban yang diduga kuat akibat penganiayaan,” ujar Kapolsek.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya dan berupaya mengelak dari pertanyaan petugas. Namun keterangan yang disampaikan tidak bersesuaian dengan fakta di lapangan, hasil olah TKP, maupun keterangan para saksi. Setelah dilakukan pendalaman dan interogasi secara intensif, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Penganiayaan dilakukan saat korban sedang tertidur di dalam kamar. Pelaku kemudian menarik kaki korban hingga terbangun dan melakukan pemukulan secara bertubi-tubi menggunakan tangan kosong ke arah kepala dan tubuh korban. Akibat pukulan tersebut korban terjatuh dari tempat tidur, kemudian pelaku menendang dan menginjak dada korban. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga menggunakan sebuah setrika pakaian untuk memukul bagian kepala dan tubuh korban secara berulang kali.
Setelah meninggalkan korban dalam kondisi kritis, terduga pelaku keluar rumah dan mendatangi rumah temannya berinisial H yang saat itu sedang bermain kartu bersama F. Kepada kedua temannya tersebut, pelaku menyampaikan bahwa ibunya sedang dalam kondisi kritis. Selanjutnya pelaku mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk meminta pertolongan.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pamulang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana maupun situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk pelaporan dan bantuan kepolisian secara cepat.
Jabodetabek7 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek7 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemerintahan7 hari agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri
Nasional7 hari agoPerkuat Ketahanan Nasional, Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu
Kabupaten Tangerang7 hari agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Tangerang6 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien






















