Hukum
Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 8 Kasus, 11 Tersangka Diamankan

Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Tangerang Selatan dan dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Pardiman, S.H., M.H., pada Selasa (2/6/2026).
Pemusnahan barang bukti turut disaksikan oleh tim Puslabfor Polri, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang, tokoh agama, penasihat hukum, serta para tersangka.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 8 laporan polisi (LP) dengan total 11 tersangka yang berhasil diamankan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi Sabu seberat 1,61 gram, Ekstasi sebanyak 6 butir, Tembakau sintetis seberat 3,67 gram dan Etomidate sebanyak 177 pcs
“Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Tim Puslabfor Polri untuk memastikan keaslian jenis narkotika tersebut,” ujar AKP Pardiman
Untuk barang bukti jenis Etomidate, pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan palu kemudian dibakar. Sementara itu, narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan cairan pelarut dan karbol, lalu dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali. Setelah proses tersebut selesai, sisa hasil pemusnahan dikubur di dalam tanah.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Tangerang Selatan dalam penanganan perkara narkotika, sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026

























