Hukum
Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 8 Kasus, 11 Tersangka Diamankan

Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Tangerang Selatan dan dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Pardiman, S.H., M.H., pada Selasa (2/6/2026).
Pemusnahan barang bukti turut disaksikan oleh tim Puslabfor Polri, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang, tokoh agama, penasihat hukum, serta para tersangka.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 8 laporan polisi (LP) dengan total 11 tersangka yang berhasil diamankan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi Sabu seberat 1,61 gram, Ekstasi sebanyak 6 butir, Tembakau sintetis seberat 3,67 gram dan Etomidate sebanyak 177 pcs
“Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Tim Puslabfor Polri untuk memastikan keaslian jenis narkotika tersebut,” ujar AKP Pardiman
Untuk barang bukti jenis Etomidate, pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan palu kemudian dibakar. Sementara itu, narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan cairan pelarut dan karbol, lalu dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali. Setelah proses tersebut selesai, sisa hasil pemusnahan dikubur di dalam tanah.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Tangerang Selatan dalam penanganan perkara narkotika, sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita.
Banten5 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Pemerintahan2 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
































