Tangsel
Kali Kedua, Pembahasan UMK Tangsel 2014 Temui Jalan Buntu

Untuk kedua kalinya, pembicaraan untuk menentukan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir buntu. Buruh dan pengusaha sama-sama ngotot dengan itung-itungan mereka.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya, hingga kini penentuan UMK masih menemui jalan buntu.
“Masing-masing masih keukeuh dengan angkanya. Ditengahin oleh kita, mereka menolak, ya sudah,” katanya, Selasa (12/11/2013).
Dikatakan Purnama pengusaha yang diwakilkan Apindo beralasan, akan berkoordinasi kembali dengan seluruh anggotanya, untuk membicarakan langkah apa yang akan diambil.
Mereka tak ingin, UMK yang diketok palu nanti malah membuat pengusaha gulung tikar.
“Biar masing-masing pihak sama-sama tenang dulu. Percuma kami tengahi lagi tapi masih ngotot, kita beri waktu dulu 2-3 hari ini,” katanya.
Menurutnya, hingga kini buruh masih tetap menuntut kenaikan UMK pada angka 34,5 persen dari besaran KHL atau Rp3.005.141.
Sedangkan pengusaha menginginkan UMK 2014 untuk Kota Tangsel jumlahnya sama seperti KHL yakni Rp2.226.540. (SN/kt)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
























