Tangsel
APINDO Minta UMK Tangsel Tahun 2014 Sama Dengan KHL Rp 2.226.540

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Tangerang Selatan, Purnama Wijaya, mengatakan pleno kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan 2014 sebesar 3.050.161 yang digelar Jumat (8/11) menemui jalan buntu.
Setelah melakukan negosiasi yang cukup panjang dan alot serta tidak adanya titik temu, akhirnya pleno penetapan UMK Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditunda hingga 11 November mendatang.
“Belum ada titik temu, jadi pleno penetapan UMK Kota Tangsel ditunda,” kata Purnama, Jumat (8/11).
Purnama menjelaskan hasil rapat, Pleno akan digelar lagi pada Senin tanggal 11 November 2013, pukul 13.00 WIB atau setelah dzuhur.
Sebelumnya, pleno penetapan UMK dari kubu buruh menghendaki adanya kenaikan UMK sebesar 3.050.161 atau 34,5 persen dari jumlah KHL yang sudah disepakati Depeko Kota Tangsel sebesar Rp 2.226.540.
“Sedangkan pengusaha yang diwakili Apindo tetap kekeuh UMK sama dengan angka KHL, yakni Rp 2.226.540,” ujar Purnama.
Karena kedua belah pihak saling tetap ‘keukeuh’ dengan keputusannya masing-masing, akibatnya pleno penetapan UMK Tangsel 2014 harus ditunda. (b8/kt)
Nasional7 hari agoMendagri Tito Karnavian Dukung Hadirnya Perpukadesi, Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia
Sport2 hari agoHasil Akhir Persija Jakarta vs Persib Bandung1-2 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Nasional7 hari agoAirin Rachmi Diany Raih Penghargaan Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development dari CNN Indonesia
Opini4 hari agoKetika Makanan Juga Relasi
Banten2 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persijap Jepara 0-3 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026
Sport7 hari agoIndonesia vs China 1-0 di Piala Asia U-17 2026
Techno3 hari agoAplikasi HRD Terbaik di Indonesia untuk Tingkatkan Efisiensi Pekerjaan HR hingga 80 Persen




























