Ratusan botol minuman keras (miras) dan kalengan dimusnahkan di kantor kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kamis (27/12/2018).
Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi gabungan antara Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Pemda setempat yang dilakukan selama tiga bulan ini.
“Kami berhasil menyita miras dari warung – warung penjaja makanan di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Utara ini. Semuanya kami musnahkan, semoga para penjual miras ini jera dan tidak lagi berjualan miras lagi,” ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Isbiyanto dalam giat pemusnahan miras.
Iptu Isbiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras. Karena dampak dari miras itu sangat buruk, baik dari segi kesehatan maupun dari segi sosial masyarakat.
“Miras itu tidak ada kebaikannya, jauhilah. Jangan sampai kita mengkonsumsinya apalagi sampai mabuk – mabukan dan mengganggu ketenteraman masyarakat,” tutur Iptu Isbiyanto.
Iptu Isbiyanto bersama jajarannya pun akan menindak tegas warganya yang kedapatan menjual miras atau mengonsumsinya. Menurutnya akan ada sanksi keras bilamana ada warga yang kedapatan mabuk – mabukan atau menjual miras. (FER).
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan














