Unit Reskrim Polsek Cipondoh dengan sigap berhasil menangkap 10 orang pelaku yaitu, ‘AM’, ‘IM’, ‘RR’, ‘GM’, ‘RM’, ‘FH, ‘BA’, ‘FY’, ‘N’, dan ‘IH’ yang terlibat aksi tawuran di Jl Ahmad Dahlan. depan Pasar Rubuh, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu (06/01/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan 10 tersangka oleh jajarannya tersebut.
Menurut Kombes Argo, dalam kejadian tersebut, telah diamankan berupa enam senjata tajam yang dibawa pelaku untuk aksi tawuran tersebut.
“Kami juga telah menyita enam unit sepeda motor dan enam buah senjata tajam yang terdiri dari 1 pedang, 2 celurit, 2 klewang, dan 1 gergaji. Barang tersebut kami amankan di Polsek Cipondoh,” terang Argo, di Jakarta, Minggu (06/01/2019).
Beruntung, dalam aksi tawuran tersebut tidak ada korban jiwa. Padahal aksi tak terpuji tersebut membuat warga sekitar menjadi takut untuk keluar rumah di area sekitar TKP.
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional6 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport6 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport3 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport3 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional4 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026














