Connect with us

Hukum

Cepat dan Tegas! Reskrim Polres Jakpus Ringkus Pembunuh Nurhayati

Kabartangsel.com — Unit Reskrim Polres Jakarta Pusat bersama Jajarannya, sukses menangkap pelaku pembunuhan Nurhayati (36) di Apartemen Green Pramuka City, Minggu (06/01/2019). Pelaku berinisial ‘H’ adalah mantan sekuriti di apartemen setempat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung menerangkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya yaitu Perumnas Klender, Jakarta Timur pada Minggu (06/01/2019) siang.

“Untuk hubungan korban dan pelaku masih pendalaman. Karena dia bilang sakit hati, kita masih pendalaman,” tutur AKBP Tahan, Minggu (06/01/2019).

Keterangan pers pengungkapan kasus pembunuhan Nurhayati.
Keterangan pers pengungkapan kasus pembunuhan Nurhayati.

Ketika dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku. Menurut dia, dari keterangan pelaku, korban tidak tertarik dengan pelaku sehingga mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku khilaf.

“Kita masih dalami apakah mereka ini ada hubungan kemudian putus atau seperti apa,” tukas dia.

Advertisement

Sementara itu, di hadapan jurnalis, tersangka mengaku menyesal telah membunuh korban. Namun, saat ini dirinya hanya bisa pasrah menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. “Saya diludahi oleh dia,”kesalnya mengungkapkan.

Sebelumnya Nurhayati ditemukan tewas di Apartemen Green Pramuka City, Rawasari, Jakarta Pusat, Sabtu (05/01/2019). Korban tewas dengan sepuluh luka tusuk.

“Korban ditemukan tergeletak di lorong tower Chrysant lantai 16. Iya ada dugaan pembunuhan. Di tubuhnya ada 10 luka tusukan,” demikian kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu. (FER).

Advertisement

Populer