Nasional
Polrestabes Surabaya Tembak Kaki Dua Residivis Jalanan

Kabartangsel.com, SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melumpuhkan dua orang bandit atau pelaku kejahatan jalanan yang tercatat sebagai residivis atau pernah dipenjara.
Kepala Unit Reserse Mobil Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Bima Sakti kepada wartawan di Surabaya, Senin (7/1), mengungkap kedua pelaku masing-masing berinisial SA (36) dan Ru (40), warga Surabaya.
“Keduanya keluar penjara tahun 2011. Ru dipenjara karena kasus yang sama, kejahatan jalanan. Sedangkan SA dipenjara karena kasus narkoba,” ungkapnya.
Polisi mengendus keduanya sejak keluar dari penjara berkomplot melakukan kejahatan di jalanan wilayah Kota Surabaya sedikitnya sebanyak lima kali.
Terakhir Ru dan SA merampas telepon seluler milik korban Cica (25), warga Bandung, Jawa Barat, saat melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Tidar Surabaya pada 5 Januari.
“Kami ringkus kedua pelaku setelah menerima laporan dari korban. Kebetulan korban sempat mencatat nomor polisi kendaraan sepeda motor sarana pelaku sehingga memudahkan kami untuk memburunya,” ucap Bima.
Polisi, lanjut dia, terpaksa melesatkan tembakan terukur dan terarah yang mengenai masing-masing kaki kedua pelaku karena berupaya melawan aparat saat hendak ditangkap.
“Kami ringkus kedua pelaku tak jauh dari rumahnya, Jalan Simomulyo Baru Surabaya,” ujar Bima.
(Antara)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI





























