Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita cantik di apartemen Grand Pramuka, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, diwarnai dengan isak tangis keluarga korban, Kamis (10/01/2019). Bahkan kerabat korban marah begitu melihat tersangka turun dari mobil polisi.
“Pembunuh! Pembunuh!,” teriak satu kerabat korban, “tega ya, keji!”
Aparat kepolisian menjaga ketat tersangka H’. Ia langsung dibawa masuk apartemen.
Lela, kakak korban, mengatakan tak mengerti dengan kesadisan tersangka yang menewaskan adik perempuannya. “Dia harus dihukum berat, hukuman yang setimpal sama perbuatannya,” ujarnya di depan pintu masuk apartemen.
Melihat itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi yang juga hadir dalam rekontruksi itu segera memerintahkan anggota untuk berjaga-jaga di pintu masuk ruangan. Bahkan tampak sejumlah penghuni keluar rumah ketika reka ulang akan dimulai.
Dalam rekonstruksi tersebut korban diperankan seorang polwan . Ada 19 adegan yang diperagakan.
Pembunuhan itu dilakukan H pada Sabtu (05/01/2019). Kepada penyidik, mantan Satpam apartemen tersebut sakit hati pada wanita penghuni rumah bertingkat itu karena sudah meludahi pelaku ‘H’ dan cintanya ditolak. (FER).
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall














