Hukum
Reskrim Polsek Koja Bekuk Pelaku Diduga Preman dan Bajilo

Kabartangsel.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Koja di bawah koordinasi Polres Jakarta Utara telah mengamankan tiga orang yang diduga ingin melakukan aksi premanisme serta bajing loncat (bajilo).
Polisi menangkap pelaku di Jl Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Senin (21/01/2019). Ketiga pelaku yang ditangkap antara lain ‘ÁS’, ‘MA’, dan ‘AA’ yang merupakan warga Pandeglang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
“Pada saat tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koja melakukan pemantauan dan observasi wilayah di Jalan Yos Sudarso Pintu 3, pelaku pengamen sedang menghisap lem aibon di pinggir Jalan Yos Sudarso. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan ke Polsek Koja,”papar Kombes Argo, di Jakarta, Senin (21/01/2019).
Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan pendataan serta pembinaan oleh anggota Polsek Koja. (FER).
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba









































