Hukum
Aksi Bejat Kakek Cabuli Cucu Berhasil Diringkus Polisi

Kabartangsel.com- Kakek bernama Lukman Hakim (53), tega melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri yang sedang terbaring lemah dikamar. Namun kejadian tersebut tidak berlangsung lama, karena istri pelaku atau nenek dari anak tersebut berhasil memergoki aksi bejat kakeknya.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 7 Februari 2019 lalu sekitar pukul 14.30 WIB di kediaman pelaku di Jalan Cirompang, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan. Saat itu, korban berinisial JQ (10) seperti biasa sedang mampir ke rumah neneknya seusai pulang sekolah.
JQ yang mengalami tak enak badan dan pusing di kepala, serta masih mengenakan seragam sekolah tidak jadi berangkat mengikuti kegiatan ekstra kurikuler. Ia yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu memilih beristirahat di dalam kamar.
Namun tiba-tiba Lukman Hakim yang merupakan kakek tirinya datang menyelinap ke dalam kamar. Pelaku memaksa korban melepas seragam sekolah yang masih dikenakannya. Korban yang menolak permintaan sang kakek, lalu diancam oleh pelaku sehingga korban menurut.
“Tersangka datang dan menyuruh korban untuk membuka seragam sekolahnya, namun korban tidak mau. Karena diancam oleh tersangka, korban pun takut sehingga mau menurutinya,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi, Senin (11/2).
Selanjutnya, Lukman yang nampak kesetanan mulai melakukan pencabulan pada tubuh korban. Bahkan dia juga membuka celananya dan menggesek – gesekan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Kejadian tersebut langsung dipergoki oleh istri pelaku.
“Tiba-tiba neneknya masuk ke dalam rumah, dan mendapati korban sedang dicabuli oleh tersangka,” ungkap Alex.
Atas perbuatan bejatnya, tersangka langsung diamankan petugas dan dibawa ke kantor polisi. Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 atas perubahan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan. (Fjr/Gtg-03).
Serba-Serbi6 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Nasional6 hari agoHery Haryanto Azumi Apresiasi Konser Andrea Bocelli, Serukan Solidaritas Palestina dan Perdamaian Dunia
Banten6 hari agoM Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten
Serba-Serbi5 hari agoPrakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini, Rabu 28 Oktober 2026: Setu Berpotensi Hujan Sedang
Banten5 hari agoAmal Jayabaya Siapkan 10 Program untuk Memajukan Pengusaha Banten
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Pemerintahan5 hari agoporprov2026.tangerangselatankota.go.id, Website Resmi PORPROV VII Banten 2026
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November













































