Hukum
Polisi Kembali Amankan Pelaku Diduga Preman di Penjaringan

Kabartangsel.com – Anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan kembali mengamankan pelaku yang diduga preman di kawasan Kolong Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Kompol Mustakim, SH, MH, menindaklanjuti perintah Kapolsek AKBP Rachmat Sumekar SIK MSi, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya.
“Menanggapi video viral tentang pelaku meminta-minta uang kepada pengguna jalan, saat Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pemantauan dan observasi wilayah di Jembatan III Raya pelaku ( pak ogah ) mencoba meminta uang ke pengguna jalan. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan ke Polsek Koja,” tegas Kompol Mustakim, di Jakarta, baru-baru ini.
Selanjutnya, pelaku ‘DK’ (14) diamankan Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut. (FJR/ FER).
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten6 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Internasional5 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Bisnis5 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah




























