Hukum
Ada di Dalam Handphone, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Sabu

Kabartangsel.com – Dua pelaku sekaligus pengedar sabu berinisial ‘SEW’ alias Paidi dan ‘AA’ alias Kastolani diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru. Penangkapan kedua tersangka, dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Malau, SH.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan di dua tempat berbeda yaitu Jl Raya Plumpang Semper depan RS Mulyasari Kelurahan Tugu Selatan, dan di depan warteg Ibu Iyem Jl Tipar Selatan Kelurahan Semper Barat Jakarta Utara.
Kapolsek Kawasan Kalibaru Kompol Agung Budi Leksono, SH, SIK, M.Pd, membenarkan penangkapan kedua tersangka. “Pada waktu dan tempat tersebut di atas Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru mendapatkan laporan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Kawasan Kalibaru, Senin (18/02/2019).
Berikutnya, polisi melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan badan dan pakaian. Kemudian ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam handphone Nokia Type C 200 sebanyak satu paket plastik bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
“Tim melakukan pengembangan di daerah Jl Tipar selatan XII Kel. Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan satu paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok Djarum Super tersangka,” urainya melanjutkan.

Sementara, dari keterangan AKP Martua, barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kawasan Kalibaru. Dan saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa barang tersebut didapat dari seorang laki laki dengan nama pangilan “Sony Setiawan” (DPO) dengan maksud untuk dijual kembali,” katanya lagi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 112 Jo Pasal 127 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (FER)
Bisnis4 hari agoSiloam Hadirkan Layanan Siaga Jantung 24/7, Tekankan Prinsip “Time is Muscle”
Banten4 hari agoImron Rosadi Apresiasi RBM, Siap Sinergikan Program dengan Pemprov Banten
Bisnis4 hari agoIndonesia Miner 2026 Hadir Lebih Inovatif, Dihadiri 1.800 Delegasi dari Berbagai Negara
Bisnis4 hari agoIchitan Luncurkan Program QR Berhadiah, Konsumen Bisa Menang iPhone hingga Mobil
Bisnis4 hari agoAAM Investment Luncurkan Daging Sapi Premium
Bisnis4 hari agoWatsons 5.5 Ultimate Sale: Diskon hingga 70% + Voucher Rp80 Ribu, Buruan Serbu!
Nasional4 hari agoHutama Karya Rampungkan Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar Indonesia
Bisnis4 hari agoNonton Summer Movies Makin Seamless: blu by BCA Digital & CGV Hadirkan Pengalaman Praktis Tanpa Ribet





















