Hukum
Polisi Amankan 61 Tersangka dari 8 Geng Motor yang Terlibat Tawuran

Kabartangsel.com – Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap sekaligus mengamankan delapan geng motor yang terlibat tawuran di wilayah hukum Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK, MH, menerangkan, bahwa pelaku sebelum memulai tawuran, mereka akan menginformasikan lokasi mana yang akan mereka lewati via media sosial Instagram.
“Sebelum geng tersebut memulai tawuran, mereka akan memberitahukan lewat media sosial lokasi mana yang akan mereka lakukan,” tutur Kombes Hengki, kepada Kabartangsel.com News, di halaman Polres Jakarta Barat, Selasa (19/02/2019).
Lanjut Kombes Hengki, sebelum melakukan tawuran, geng motor tersebut memakai narkoba jenis ganja dan meminum obat tramadol.
“Sebelum nenjalankan aksinya mereka akan memakai ganja dan obat tramadol yang memberikan mereka efek percaya diri untuk melawan musuhnya,” ungkap Kombes Hengki.
Untuk diketahui, dari 61 tersangka yang ditangkap dari delapan geng motor tersebut, 80 – 100 persen anggotanya positif memakai narkoba. (FJR/ FER).
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor










































