Hukum
Polisi: Dua Karyawan Mall Taman Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kabartangsel.com – Pihak kepolisian telah merampungkan gelar perkara berkenaan ledakan gas di Mall Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Polisi pun sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari gelar perkara tersebut.
“Dua orang karyawan Mall Taman Anggrek sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta, Jumat (22/02/2019).
Kedua orang itu yaitu Sukrisno selaku supervisor engineer dan Faizal sebagai teknisi. Keduanya diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakbar.
Namun, Kombes Hengki belum mau menjelaskan persangkaan terhadap keduanya. “Hari ini (Jumat tanggal 22 Februari 2019) akan kita rilis,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di lantai 4 food court Mall Taman Anggrek, Rabu (20/02/ 2019) lalu. Ledakan diduga berasal dari kebocoran selang gas di counter ‘Soto Betawi’.
Tujuh orang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut. Ledakan juga memporak-porandakan 12 counter dan 2 restoran. (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























