Hukum
Siang Ini, Hercules Jalani Sidang Tuntutan di PN Jakbar

Kabartangsel.com – Hercules Rosario Marshal akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (27/02/2019) siang.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edy Subhan membenarkan siding tuntutan tersebut, di mana JPU akan membacakan tuntutan dalam sidang nanti.
“Ya, hari ini sidang Hercules agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum,” terangnya, di Jakarta.
Edy menjelaskan, dalam sidang Hercules siang nanti, akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rustiyono.
Meski begitu, dirinya belum mengetahui bahwa tuntutan berapa lama Hercules akan mendekam di balik jeruji besi.
“Untuk jam sidangnya masih menunggu jadwal dari majelis hakim, kemungkinan di atas pukul 12.00 WIB,” katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus penguasaan tanah PT Nila di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Hercules didakwa dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 167 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ((PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos






























