Hukum
Jelang Sidang Perdana, Jaksa Pede Hadapi Kasus Hoax Ratna

Kabartangsel.com- Sidang perdana tersangka hoax Ratna Sarumpaet digelar di PN Jakarta Selatan, besok Kamis (28/2/2019).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun optimistis menghadapi kasus Ratna lantaran semua berkas sudah lengkap.
Kepada wartawan saat dimintai konfirmasinya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengaku percaya diri yakin menang menghadapi kasus Ratna meski sebetulnya dilanjutkan Supardi, perkara ini tergolong biasa saja.
“Optimis karena berkas dakwaan lengkap,” ujarnya.
Diberitakan, Ibu kandung dari artis Atiqa Hasiholan ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam dan dinyatakan sebagai tersangka, setelah dirinya menyebarkan berita hoax yang dijadikan pembenaran.
Kasus itupun sempat ramai dan membuat publik terkejut, saat Ratna Sarumpaet meralat kebohongannya sendiri. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. (WS/02)
Serba-Serbi2 minggu agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Sport2 minggu agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Serba-Serbi2 minggu agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan











































