Hukum
Pria Dengan Barang Bukti Sabu Diamankan di Jaktim

Kabartangsel.com – Polsek Kramatjati berhasil menangkap pria adengan barang bukti narkoba berupa 2 paket plastik klip sabu di Jalan Pinang Ranti I, Makasar, Jakarta Timur, pada Selasa (5/3/2019). Pelaku berinisial S (38) dan diketahui sebagai warga Kramatjati.
Penangkapan bermula saat tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit 1 melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari seorang warga yang mengatakan bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Kemudian dilakukan pengecekan dan dilakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki berinisial S,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada Kabartangsel.com, Selasa (5/3/2019).
“Pada saat digeledah, ditemukan satu bungkus besar plastik bening berisikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus titan gel (berada dilantai kamar) dan satu paket kecil plastik bening berisikan narkotika jenis sabu ditemukan di samping tv,” sambungnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kramatjati untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (BHR)
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Bisnis6 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Pemerintahan6 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Otomotif6 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis6 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Internasional6 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon
Bisnis7 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF























