Hukum
Polri Kategorikan Andi Arief Sebagai Pengguna Narkotika

Kabartangsel.com- Andi Arief dikategorikan hanya sebagai pengguna narkotika sehingga kasusnya tak dilanjutkan ke ranah hukum.
Menurut Kepala Divisi Humas Irjen M Iqbal, Andi Arief dikategorikan sebagai pengguna narkotika.
“Terhadap kasus ini tidak dilanjut ke ranah penyidikan,” ujarnya di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Iqbal mengatakan, pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi, setelah melalui assesment.
“Direhabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti narkotika pada Saudara AA dan di di tempat kejadian perkara. Urine Saudara AA ditemukan positif mengandung amphetamin,” kata Iqbal.
Pengacaranya Andi Arief, Dedi Yahya, mengatakan Andi Arief tetap dikontrol oleh panti rehab.
“Kalau rawat jalan tentu sedikit sekali ya (tingkat) ketergantungannya,” kata Yahya. (WS/02)
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Pemerintahan6 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Internasional6 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon
Bisnis6 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Otomotif7 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis6 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Banten6 hari agoLiga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Diikuti 14 Klub
Hukum6 hari agoBhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu

























