Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan mengkaji ulang hubungan bilateral dengan negara yang mendukung tindakan-tindakan diskriminatif yang diusulkan oleh Komisi Eropa terhadap ekspor kelapa sawit asal Indonesia.
Sikap tegas pemerintah itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution saat menghadiri briefing mengenai Diskriminasi Uni Eropa (UE) terhadap Kelapa Sawit, di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, di Jakarta, Rabu (20/3).
“Kami khawatir apabila diskriminasi terhadap kelapa sawit terus berlanjut, akan mempengaruhi hubungan baik Indonesia dan Uni Eropa yang telah terjalin sejak lama. Terlebih saat ini, kita sedang melakukan pembahasan intensif pada perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA (Comprehensif Economic Partnership Agreement, red),” tegas Darmin.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Darmin menanggapi dikeluarkannya regulasi turunan (Delegated Act) dari kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi ILUC (Indirect Land Use Change), pada Rabu (13/3) lalu.
Bagi Indonesia, menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, kelapa sawit merupakan komoditas yang sangat penting, yang tercermin dari nilai kontribusi ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai 17,89 miliar dollar AS pada tahun 2018. Industri ini berkontribusi hingga 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto, dan menyerap 19,5 juta tenaga kerja, termasuk 4 juta petani kelapa sawit di dalamnya.
Selain itu, kelapa sawit juga menjadi bagian penting dalam strategi pemenuhan kebutuhan energi nasional menggantikan bahan bakar fosil. Target produksinya mencapai 9,1 juta kl, yang dijalankan melalui program mandatori biodiesel (B-20) sejak tahun 2015.
“Dengan peranan kelapa sawit tersebut, jelaslah bahwa kelapa sawit mempunyai peranan yang penting dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia, yang juga merupakan prioritas pertama dalam pencapaian SDGs 2030,” tegas Darmin.
Menko Perekonomian menggarisbawahi hubungan baik antara Indonesia dan Uni Eropa yang sudah terjalin sejak lama, terutama dalam bidang ekonomi. Hal ini terefleksi dalam perdagangan dan investasi.
“Presiden RI juga telah menyatakan keprihatinannya pada hubungan perdagangan dan investasi dengan Uni Eropa jika kebijakan diskriminasi terhadap sawit ini berlanjut,” katanya.
Kepentingan Nasional
Senada dengan Menko Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan dampak positif dari kelapa sawit terhadap penurunan tingkat kemiskinan. Tidak hanya itu, ia juga menyoroti komitmen pemerintah terhadap isu lingkungan.
“Jika kita didiskriminasikan begini dan hampir sekitar 20 juta rakyat kita terutama petani kecil ikut terdampak, tentu kita akan bereaksi. Apalagi kita bukan negara miskin, kita negara berkembang dan punya potensi yang bagus. Tidak ada toleransi. Ini untuk kepentingan nasional,” tegas Menko Luhut dalam acara yang dimoderatori oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir ini.
Untuk itu, lanjut Luhut, Pemerintah Indonesia meminta dukungan penuh dari dunia usaha asal Uni Eropa, untuk menyampaikan concern dan keprihatinan Indonesia kepada pemerintahan negara-negara UE melalui investor dari perusahaan negara-negara tersebut, terkait tindakan diskriminasi terhadap kelapa sawit.
“Indonesia pun akan terus berkolaborasi dengan negara-negara produsen kelapa sawit dalam kerangka organisasi CPOPC dan ASEAN. Tidak hanya untuk mempromosikan keberlanjutan kelapa sawit, tetapi juga untuk mendorong posisi bersama melawan aksi diskriminatif Komisi Eropa,” kata Luhut.
Pemerintah pun, jelas Menko Kemaritiman itu, terus bekerja bersama untuk menghentikan proses pengesahan Delegated Act RED II yang secara jelas mendiskriminasi kelapa sawit dari minyak nabati lainnya.
Dengan demikian, kemitraan dan persahabatan Indonesia – UE dapat terjaga, mengingat saat ini justru kedua pihak sedang berusaha memperluas dan meningkatkan hubungan melalui kerja sama Indonesia-Uni Eropa CEPA.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














