Nasional
Pascaterguling, Operasional KRL Akan Diaudit

Kabartangsel.com, JAKARTA – Evakuasi Kereta Rel Listrik (KRL) 1722 yang terguling di Kebon Pedes,Tanah Sereal, Bogor, telah rampung dilakukan. Selanjutnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan melakukan audit secara menyeluruh terhadap operasional KRL di wilayah Jabodetabek.
Audit tersebut dilakukan terhadap sistem perawatan dan operasional prasarana yang dioperasikan oleh Daop 1 PT Kereta Api Indonesia (KAI). Selain itu juga audit sistem perawatan dan operasional sarana KRL yang dioperasikan oleh PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI).
Direktur Keselamatan Perkeretaapian Edi Nur Salam mengatakan, dari hasil investigasi dan audit tersebut, Ditjen Perkretapian akan memberikan masukan yang dapat digunakan untuk perbaikan dan pengembangan kereta api Indonesia. Khususnya bagi perkeretaapian di wilayah Jabodetabek.
“Kami akan mengaudit dan maintenance pascakejadian kereta anjlok di Bogor kemarin. Dari hasil itu akan jadi masukan untuk perbaikan,” katanya saat dikonfirmasi Senin (11/3).
Untuk diketahui, pada peristiwa anjlokan KRL 1722, sedikitnya 20 orang korban mengalami luka. Tiga di antaranya merupakan awak sarana KRL.
Dari jumlah tersebut 16 penumpang sudah dilakukan perawatan medis dan kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan dua orang penumpang dan tiga awak KRL masih menjalani perawatan medis lanjutan.
Selain itu, menurut Edi, tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi peristiwa anjloknya KRL.
“Investigasi oleh KNKT terhadap beberapa obyek, dari tanggal 10-14 Maret. Poses investigasi meliputi prasarana perkeretaapian, sarana KRL dan mewawancarai masinis, awak sarana lain yang bertugas pada saat kejadian,” ujarnya.
(JPC)
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang














