Hukum
Kepala Korban Benjol, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan di Jaktim

Kabartangsel.com – Kasus pengeroyokan menimpa korban ‘MS’. Korban dianiaya berat oleh pelaku (DPO), di Jl Basuki Rahmat, dekat Mall Basura, Jakarta Timur, pada Minggu (24/03/2019) dini hari.
Korban ‘MS’ pun langsung melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polda Metro Jaya, sore harinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut.
“Menurut keterangan korban bahwa mobil saksi disalip oleh motor yang dikendarai orang tidak dikenal. Lalu korban mengklakson pelaku,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Senin (25/03/2019).
“Pelaku pun tidak terima dan langsung memanggil kawannya untuk mengroyok korban. Korban mengalami luka sobek di bibir, kepala benjol, dan tangan kanan patah,” jelas Kombes Argo menambahkan.
Selanjutnya korban dibawa ke RS Polri. Saat ini, anggota Reskrim Polres Jakarta Timur, tengah memburu pelaku pengeroyokan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ((PMJ)).
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































