Hukum
Kepala Korban Benjol, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan di Jaktim

Kabartangsel.com – Kasus pengeroyokan menimpa korban ‘MS’. Korban dianiaya berat oleh pelaku (DPO), di Jl Basuki Rahmat, dekat Mall Basura, Jakarta Timur, pada Minggu (24/03/2019) dini hari.
Korban ‘MS’ pun langsung melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polda Metro Jaya, sore harinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut.
“Menurut keterangan korban bahwa mobil saksi disalip oleh motor yang dikendarai orang tidak dikenal. Lalu korban mengklakson pelaku,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Senin (25/03/2019).
“Pelaku pun tidak terima dan langsung memanggil kawannya untuk mengroyok korban. Korban mengalami luka sobek di bibir, kepala benjol, dan tangan kanan patah,” jelas Kombes Argo menambahkan.
Selanjutnya korban dibawa ke RS Polri. Saat ini, anggota Reskrim Polres Jakarta Timur, tengah memburu pelaku pengeroyokan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ((PMJ)).
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Pemerintahan6 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Internasional6 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon
Bisnis6 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Otomotif7 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis6 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Banten6 hari agoLiga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Diikuti 14 Klub
Hukum6 hari agoBhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu

























