Hukum
Polisi Tertibkan Tempat Sabung Ayam

Kabartangsel.com – Polsek Tambun dibantu Polres Metro Bekasi dan Subdenpom Bekasi menertibkan tempat yang kerap dijadikan kegiatan judi sabung ayam di Kampun Pulo Dadap, Desa Srimahi, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (23/3/2019).
Kegiatan dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat yang mengatakan kalau di TKP kerap dijadikan judi sabung ayam. Awalnya polisi yang dipimpin Kapolsek Tambun Kompol Rahmad Sujatmiko berencana melakukan penggerebekan.
“Pukul 14.00 WIB, Kapolsek Tambun dan butir anggota Tambun, BKO Polres dan BKO PM Kota Bekasi tiba di lokasi dan tidak ditemukan kegiatan sabung ayam serta tempat kalangan adu ayam,” terang Kompol Rahmad kepada pmjnews.com, Senin (25/3/2019).
“Selanjutnya tempat langsung dibongkar agar tidak dipergunakan untuk sambung ayam kembali. Kita juga memberikan himbauan Kamtibmas dan sosialisasi agar tidak melakukan judi,” sambungnya. (BHR)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak


























