Hukum
Berkas Vigit Waluyo Telah Diserahkan ke Kejagung

Kabartangsel.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa berkas dari mantan pemilik klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo telah diserahkan ke Kejaksaan Agung Jakarta.
“Berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola, kemarin tanggal 25 Maret kita sudah mengirimkan berkas Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung di sana tanggal 25 Maret,” kata Kombes Argo, Rabu (27/03/2019).
Kombes Argo kembali mengatakan, penyidik sedang merapihkan berkas – berkas terkait kasus pengaturan skor tersebut.
“Saat ini masih dilakukan pemberkasan artinya bahwa saat ini pemeriksaan saksi – saksi yang lain sudah menyukupi. Terkait berkas Jokdri sedang kita lakukan pemilihan antara bukti materil dan formil,” ujar Kombes Argo.
Sebelumnya, terkait kasus dugaan pengaturan skor, pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) itu ditahan oleh tim Satgas Antimafia Bola. (FJR/ (PMJ)).
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan2 minggu agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Pemerintahan1 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan1 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi















































