Hukum
KPK Agendakan Pemeriksaan Sekjen Kemenag

Kabartangsel.com- Penyidak terhadap kasus suap atau makelar jabatan Kementrian Agama (Kemenag) dengan tersangka Romahurmuziy terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nur Kholis Setiawan.
Pemeriksaan Nur Kholis silakukan sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. Keterangannya sebagai saksi sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK.
“Saksi Nur Kholis Setiawan akan diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” kata Febri Diansyah juru bicara KPK, Rabu (27/3/2019).
Tidak hanya Nur Kholis Setiawan saja, Kepala Badan Litbang Serta Pendidikan dan Pelatihan Kemenag Abdurrahman Mas’ud juga dijadwalkan untuk dimintai keterangannya. Tiga anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini dan seorang konsultan bernama Abdul Wahab juga akan dimintai keterangannya.
“Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY,” singkat Febri.
Seperti diketahui, Romahurmuziy tertangkap tangan di Surabaya, beberapa waktu lalu. Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019. Dalam OTT tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) juga diamankan KPK. (Gtg-03).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























