Connect with us

Hukum

Nekat Panjat Melalui Ventilasi, Tiga Pencuri Ini Sukses Diringkus Polisi

Kabartangsel.com – Tertangkap sudah tiga pelaku yakni, N (61), NY (19), dan NS (20) saat hendak melakukan pencurian sepeda motor di Workshop JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (25/03/2019).

Olah TKP Unit Reskrim Polres Pelabuhan dalam penangkapan pelaku. pencurian. (Foto: Kabartangsel.com ).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Moh Faruk Rozi, SIK, MSi, membenarkan peristiwa pencurian sekaligus mengamankan tiga pelakunya tersebut. Menurutnya, pelaku menjalankan aksinya melalui ventilasi udara.

Olah TKP Unit Reskrim Polres Pelabuhan dalam penangkapan pelaku. pencurian. (Foto: Kabartangsel.com ).

“Bermula ketika saksi ‘RDS’ (22) yang berprofesi sebagai sekuriti melihat seseorang tidak dikenal berada di dalam area workshop JICT 2 , yaitu satu orang berada di luar container office diketahui bernama N. Sedangkan dua pelaku lainnya sudah berada di dalam container office yang posisinya di lantai 2,” kata AKP Faruk kepada Kabartangsel.com , Kamis (28/03/2019).

Olah TKP Unit Reskrim Polres Pelabuhan dalam penangkapan pelaku. pencurian. (Foto: Kabartangsel.com ).

“Tersangka masuk dengan cara memanjat. Kemudian RDS mengecek barang di lokasi namun belum ditemukan adanya barang yang dirusak atau diambil oleh pelaku. Para tersangka lalu dibawa ke Polres Pelabuhan guna penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya menambahkan.

Olah TKP Unit Reskrim Polres Pelabuhan dalam penangkapan pelaku. pencurian. (Foto: Kabartangsel.com ).

Dari tangan para pelaku disita dua buah kunci pas letter T, satu buah kunci pas letter  Y, satu Buah kunci inggris, satu buah linggis, dan satu set baut genset yang sudah dilepas oleh tersangka.

Barang bukti pelaku dalam melancarkan aksi kejahatannya. (Foto: Kabartangsel.com)

Atas perbuatannya itu, para pelaku pencurian dikenakan Pasal 53 KUHP Junto Pasal 363 KUHP dan Pasal 167 ayat (1) dan (2) KUHP. (FJR/ (PMJ)).

Populer