Hukum
KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Kabartangsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dalam kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ketiga pejabat itu diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rommy. “Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RMY,” tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
Ketiga penjabat yang di panggil KPK adalah Kabag Pengadaan dan Pertimbangan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Mohammad Farid Wadjdi, Kabag Asesmen dan Bina Pegawai Kemenag, Iwan Kurniawan dan Kepala Sub Bagian Pertimbangan Biro Kepegawaian Kemenag, Yennie Poetri.
Saksi Mohammad Farid Wadjdi diketahui merupakan Wakil Ketua Panpel Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi di Kemenag. Sedangkan Iwan Kurniawan merupakan sekretarisnya dan Yennie Poetri sebagai anggota tim seleksi administrasi.
Sebelumnya, Kasus dugaan suap jabatan di Kemenang ini menjadi perhatian publik setelah mantan Ketua Umum PPP Rohamurmuziy yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu, di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Romahurmuziy, dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di Kemenag. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan






























