Hukum
Markus Nari Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek E-KTP

Kabartangsel.com – Hari ini anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari diperiksa KPK. Markus diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
“Diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (1/4/2019).
Markus sendiri sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia adalah salah satu dari delapan tersangka e-KTP yang diproses KPK. Selain Markus, ada 7 orang lain yang sudah diproses KPK mulai dari penyidikan hingga kini sudah divonis bersalah.
Sebelumnya, Markus diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek pada tahun anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima uang sejumlah Rp 4 miliar yang diserahkan oleh eks pejabat Kemendagri, Sugiharto yang kini menjadi terpidana kasus e-KTP.
Selain itu, nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Diketahui Markus menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























