Hukum
Polisi Buru Pelaku Curas Alfamart yang Gondol Uang Rp90 Juta

Kabartangsel.com – Telah terjadi aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) di Alfamart Jl TSS Raya No43 Rt01/05 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakbar, pada Senin (01/04/2019).
Adapun pelaku masih diburu oleh Unit Reskrim Polsek Tambora di bawah arahan Polres Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan aksi curas tersebut.
“Pada saat pelapor berserta kedua rekan kerjanya sedang berada di dalam toko Alfamart, dikarenakan toko Alfamart sudah tutup dari jam 00.00 WIB. Kemudian tiga orang tidak dikenal masuk ke dalam toko Alfamart dan menodongkan senjata tajam (sajam) ke arah pelapor dan ketiga karyawan tersebut,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Selasa (02/04/2019).
Masih dari keterangan Kombes Argo, kemudian pelaku meminta kunci brankas yang berada di dalam ruangan kantor. Lalu pelaku mengambil uang tunai sekitar Rp90.000.000.
“Dan mengambil berbagai macam merek rokok. Selanjutnya pelaku meninggalkan ruangan kantor,” katanya lagi. ((PMJ)).
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































