Hukum
KPK Panggil Sekjen DPR RI Sebagai Saksi Kasus Romahurmuziy

Kabartangsel.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait kasus dugaan suap jabatan dengan tersangka Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Untuk melengkapi penyidikannya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar. Ketrangan Indra Iskandar diperlukan menyangkut tersangka Romahurmuziy yang juga anggota Komisi XI DPR. Ia dipanggil sebagai saksi kasus tersebut.
“Dipanggil sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuziy),” kata Febri Diansyah kepada awak media, Kamis (4/4/2019).
Tidak hanya Indra Iskandar saja, penyidik KPK juga memanggil Ari Haryanto, Afridul, dan Muhammad Basworo yang merupakan anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama (Kemenag). Mereka juga dipanggil sebagai saksi.
Seperti diketahui, Romahurmuziy yang saat itu menjabat Ketua Umum PPP terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama dua rekannya Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin di sebuah hotel di Surabaya. Penangkapan itu diduga adanya indikasi makelar jabatan di Kemenag. (Gtg-03).
Pemerintahan7 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Internasional7 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Banten7 hari agoLiga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Diikuti 14 Klub
Bisnis7 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Bisnis7 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Hukum7 hari agoBhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu
Infografis6 hari agoDolar AS Hari Ini Tembus Rp17.018, Nilai Tukar Rupiah Melemah Awal April 2026























