Ciputat
127 kg Ganja di Tangsel Dimusnahkan

Satuan Polsek Ciputat, Polres Jakarta Selatan, Pusat Laboratorium Porensik (Puslabpor) beserta Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, melakukan pemusnahan barang bukti ganja seberat 127 kilogram.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat Kota Tangsel.
Tampak terlihat petugas kepolisian dari Polsek Ciputat dan Polres Jaksel, melakukan persiapan pemusnahan.
“Total ada 130 kg ganja yang kami amankan. Namun yang kami musnahkan hanya 127 kg, sisanya tiga kilogram kami amankan untuk penyidikan,” ungkap Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanudin di lokasi, Rabu (5/1/2014).
Ratusan kilogram ganja tersebut adalah hasil tangkapan dari pengungkapan kasus tersangka S (56), pada 1 Desember lalu.
“Kasus ini terungkap dari Perumahan Pamulang Villa Mas Blok G No.2, Pamulang Kota Tangsel,” katanya.
Untuk memusnakan barang bukti tersebut, disediakan 8 tong untuk membakar barang bukti ganja kering. Beserta satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Tangsel. (ads/si/kt)
-
Sport2 hari ago
Jadwal BRI Super League 2025–2026
-
Serba-Serbi2 hari ago
Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 RI
-
Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 RI
-
Nasional2 hari ago
Link Live Streaming Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Serba-Serbi2 hari ago
Tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025: Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju
-
Bisnis17 jam ago
XRP dan ETH Naik Saat Bitcoin Melemah, Pertanda Altseason?
-
Kabupaten Tangerang8 jam ago
Rundown Acara Pendekar Fest Season 2025/26 Persita Tangerang
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Persita Tangerang Gelar Pendekar Fest 2025/26: Perkenalan Jersey, Skuad Baru, hingga Laga Internasional Lawan Kuching City FC