Hukum
Aksi Oloan Naik Kap Mobil dan Mengancam Berujung Penahanan

Kabartangsel.com- Menindak lanjuti aksi arogan pengemudi Toyota Fortuner, Oloan Nadeak (35) yang naik kap mobil, menyiram air dan mengancam pengemudi lain (Siti Minanda dan suaminya Ridho Laksamana) di Tol Pancoran, Polda Metro Jaya memberi keterangan resmi.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, sesuai dengan fakta dari video yang viral di media sosial terkait aksi arogan Oloan tersebut dan penyidikan yang dilakukan, polisi akhirnya memutuskan untuk menahan Oloan.
“Iya benar, kami sudah lakukan penahanan. Sekarang ada di rutan Polda Metro. Penyidikan masih terus berjalan ya,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono kepada pmjnews.com, Kamis (18/4).
“Ada ancaman dalam video tersebut. Ini yang sedang diselidiki,” sambung Argo Yuwono.
Seperti diketahui, Siti Minanda dan Ridho yang mengendarai mobil brio menghalangi laju Fortuner yang dibawa oleh Oloan. Penghalangan itu dilakukan, karena Oloan mengambil jalur kiri jalan. Tak senang dengan yang dilakukan korban, tersangka langsung memepetnya di bahu jalan dan melakukan umpatan hingga menaiki kap mobil korban. (Gtg-03).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























