Hukum
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jagakarsa

Kabartangsel.com – Polres Metro Jakarta Selatan beserta jajarannya berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pengedar narkoba berinisial B di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan kalau B mengedarkan narkoba jenis sabu dengan modus ditempel di tiang listrik.
“Jaringan mereka pakai sistem tempel. Jadi dari hand to hand. Biasanya ditempel di tempat-tempat seperti tiang listrik sama seperti kasus sebelumnya-sebelumnya,” ujar Kompol Vivick di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Vivick mengungkapkan bahwa B juga diketahui masih satu jaringan dengan pelaku AFP. Pelaku B mengaku bekerja sebagai karyawan swasta dan sudah 1,5 tahun menjadi pengedar narkoba.
“Dia ngaku sudah 1,5 tahun mengedar sabu. Kalau dibayar dia suka 50-50, ada yang dibayar dengan sabu ada juga dengan duit. Masih periksa lagi berapa penghasilan yang dia terima,” terang Kompol Vivick.
Saat ini polisi masih memburu bandar sabu yang menyuplai narkoba kepada B dan sudah mendapat informasi terkait keberadaan bandar sabu tersebut. “Kami masih mengejarnya sosok pengedar dengan inisial O alias M. Dia diketahui ada di Sentul, Bogor,” ungkap Kompol Vivick.
Pelaku dijerat dengan pasal 114 KUHP ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun atau maksimal hukuman seumur hidup. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























