Kabartangsel.com – Polres Metro Jakarta Timur Sektor Ciracas mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Usman No 11, Kelapa Dua, Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku berinisial AS (31) dan DH (17) melakukan aksinya pada Rabu (1/4/2019).
Kejadian bermula saat kedua pelaku sama-sama tidak punya uang dan sepakat merencanakan pencurian barang yang gampang diambil. “Selanjutnya kedua pelaku dari Depok naik satu sepeda motor dengan DH sebagai pengendaranya,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Kamis (2/5/2019).
“Dan setelah melintas di tempat kejadian, pelaku DH melihat handphone tergeletak d iatas meja di dalam warung korban. Selanjutnya pelaku putar arah dan mendekati warung korban,” sambung AKP Diah.
Saat sudah sampai di depan warung, pelaku AS turun mengambil handphone tersebut dari atas meja dan langsung lari naik kesepeda motor yang dikendarai DH. “Namun korban melihat lalu teriak maling sambil mengejar kedua pelaku,” jelas AKP Diah.
Warga yang mendengar teriakan korban ikut mengejar kedua pelaku. “Motor yang dikendarai pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap oleh warga. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan Kepolsek Ciracas guna proses hukun selanjutnya,” ujar AKP Diah. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














