Kabartangsel.com – Salah satu pelaku kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu, Adi Cikal Rama Saputra menggelar pernikahan dengan kekasihnya di Rutan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah memberikan izin pelaku untuk melakukan pernikahan.
“Iya kita berikan fasilitas kepada tersangka yang mau menikah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019).
Pernikahan ini dilangsungkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Pernikahan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai dan KUA Tamansari, Jakarta Barat, Widodo.
Acara sakral itu juga disaksikan oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Iptu Alamsyah dan Brigadir Caisar. Mempelai perempuan menangis setelah mempelai laki-laki mengucapkan ijab qabul dan prosesi pernikahan berlangsung dengan khidmat.
Setelah melangsungkan pernikahan, Adi Cikal diberi waktu untuk berbincang dengan keluarga dan setelah beberapa menit kemudian, Adi kembali dibawa ke dalam tahanan. (pmj)
Bisnis7 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Jabodetabek7 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern














