Connect with us

Pemerintahan

Penguatan Peran SDM Aparatur dalam Rangka Percepatan Pembangunan Tangsel

Penguatan Peran SDM Aparatur dalam Rangka Percepatan Pembangunan Kota Tangerang Selatan

Birokrasi adalah mesin bagi negara. Tidak akan ada negara yang baik tanpa adanya birokrasi yang baik. Segala macam bentuk keputusan politik yang strategis pada berbagai tingkatan dan semua program kerja pembangunan akan bergerak seiring pergerakan kinerja birokrasi. Layaknya sebuah mesin, perawatan harus secara konsisten dilakukan agar mesin dapat bekerja secara maksimal.

Pentingnya birokrasi bagi bergeraknya roda pemerintahan dan pembangunan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema “Penguatan Peran SDM Aparatur dalam Rangka Percepatan Pembangunan Kota Tangerang Selatan” di Hotel Mercure Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Rabu, 16 April 2014.

3 bahasan strategis dengan 3 narasumber yang berkompeten dihadirkan pada acara tersebut yakni ; Mereformasi Aparatur Sipil Negara oleh Prof. Eko Prasojo (Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Penguatan Kapasitas SDM Aparatur Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah oleh Prof. Firmanzah (Staf Khusus Presiden RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan), dan Reformasi Birokrasi, Profesionalitas, dan Pelayanan Publik di Kota Tangerang Selatan oleh Prof. Mas’ud Said (Assisten Staf Khusus Presiden Bidang Bangda – Otda).

Walikota Tangerang Selatan – Airin Rachmi Diany yang hadir mengawal acara ini dari awal sampai akhir menekankan perlunya pemikiran yang kreatif dan inovatif selaku Aparatur Negara dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan, dengan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku. Keterbatasan yang ada baik dari sisi kualitas maupun kuantitas bukan menjadi rintangan, terlebih lagi dengan memanfaatkan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang. “manfaatkan perkembangan teknologi untuk memudahkan dalam pelaksanaan tugas.” Papar walikota Airin.

Advertisement

Prof. Eko Prasojo dalam paparan materinya, selain berbicara potret dan persoalan yang ada dalam tubuh birokrasi di Indonesia, juga menyampaikan isi kandungan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang disahkan pada Tanggal 15 Januari 2014 yang lalu. Undang-Undang ini merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

“Undang-Undang ASN ini sangat mengedepankan sistem Merit.” Ungkap Prof. Eko. Pengangkatan dalam jabatan dilakukan secara kompetitif dan fair di bawah pengawasan ketat Komisi khusus yang dikenal dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Keanggotaan KASN berasal dari unsur Pemerintahan dan non Pemerintah. Pada UU-ASN tidak lagi dikenal jabatan esselonisasi. Yang ada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama, JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrasi (Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Pelaksana).

Gaji dan konpensasi yang diterima dengan pola jabatan tersebut berbeda dengan pola esselonisasi. “dulu 2 jabatan dengan esselon yang sama tetapi dengan jumlah pegawai yang berbeda, mendapat insentif yang sama.” Jelas Prof. Eko. Dengan pola yang baru, gaji yang dibayar berdasarkan beban kerja, tanggung jawab jabatan, dan resiko pekerjaan.

Dari sisi kelembagaan pengelola ASN, terlibat 4 lembaga negara dengan tugasnya masing-masing. Pada sisi perumusan kebijakan, dikendalikan oleh Kementerian PAN-RB, pelaksanaan Diklat dan Kajian oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN-RI), dari sisi pengelolaan pegawai oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan untuk menjaga sistem merit dalam penempatan jabatan dilakukan oleh KASN.

Advertisement

Wakil Walikota Tangerang Selatan – Benyamin Davnie, dalam sesi tanya-jawab setelah penyampaian materi Prof. Fimanzah, mengatakan bahwa luas wilayah di Kota Tangerang Selatan didominasi oleh kawasan hunian yang dikelola pengembang hunian. Tak pelak, bila sumber pendapatan asli daerah terbesar disumbangkan dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

”Karena tingkat hunian yang begitu tinggi, kami khawatir suatu saat pertumbuhan ekonomi ini akan melambat dan berpengaruh pada pendapatann daerah.” tanya Wakil Walikota Benyamin.

Sementara itu, Firmanzah, menguraikan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus sudah melakukan kajian atas hal itu. Pertama, harus dihitung laju pertumbuhan perumahan dan nantinya penempatan ada dimana.

Lantas, bila percepatan pertumbuhannya telah mengkhawatirkan maka tidak ada lagi lahan yang bisa dibangun perumahan. Ada beberapa alternatif yang bisa dibuat kebijakan khusus, yakni menerapkan alih fungsi lahan. Melalui penerapan sistem vertikal, karena kalau horizontal maka tingkat kejenuhan pertumbuhan ekonomi akan terjadi.

Advertisement

“Bagaimana pembatasan ini tidak menyalahi hak asasi manusia yang memiliki lahan. Bali memiliki tantangan yang kalau kita analogikan memiliki masalah yang sama dengan Tangerang Selatan. Tapi Tangerang Selatan karena luas wilayahnya terbatas, kita bisa mengukur misalnya tidak boleh ada hunian baru yang bersifat horizontal. Tapi hunian yang vertical untuk menghambat laju kecepatan,” jawabnya.

“Tangsel harus mampu menjadi pusat perekonomian baru. Karena memiliki potensi yang luar biasa,” katanya. Hal itu menilik dari empat fungsi sebagai daerah hunian, perdagangan dan jasa serta pendidikan.

Pada sesi terakhir FGD yang dimulai dari pukul 09.00 sampai pukul 03.00 dan diikuti oleh seluruh Pejabat esselon II dan III Kota Tangerang Selatan, Prof. Mas’ud menjelaskan pentingnya team work yang solid dalam birokrasi Pemerintahan. “setelah ada super-leader, super-model, dan super system dalam birokrasi, maka super-team yang merupakan para pelaksana, adalah strategis dalam mewujudkan tujuan organisasi” jelas Prof Mas’ud. (hms/ris/kt)

Advertisement
Nasional8 jam ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport9 jam ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Sport10 jam ago

Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Unggul 1-0 di Babak Pertama

Sport15 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport1 hari ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport2 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport2 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport2 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport2 hari ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional2 hari ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba untuk Publisher
Techno2 hari ago

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba Publisher

Obituari4 hari ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Bisnis4 hari ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Hukum4 hari ago

Patroli 3 Pilar Polsek Curug Intensifkan Cipta Kondisi, Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Nasional4 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Nasional5 hari ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Nasional5 hari ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional3 minggu ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Nasional3 minggu ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional3 minggu ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sport2 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Nasional3 minggu ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Banten3 minggu ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Pemerintahan3 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport2 minggu ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Hukum3 minggu ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Nasional3 minggu ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Kabupaten Tangerang2 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Populer