Serpong
U-Turn di Serpong Sering Dipindah “Polisi Cepek” Karena Dibekingi Ormas

Serpong – Pembatas U-Turn atau Duracon milik Pemkot Tangsel dipindahkan oknum. Duracon itu sengaja dipindahkan agar u-turn kembali bisa digunakan dan setiap pengendara melintas, diwajibkan “membayar” oleh para polisi cepek.
Duracon yang terletak di dua titik U-turn disepanjang jalan raya serpong tersebut, saat ini tidak lagi menjadi penutup u-turn. Sebagian diletakkan oleh oknum di atas trotoar. Bahkan, sebagian ditempatkan menjorok ke jalan utama.
“Kalau begini, bisa berbahaya bagi pengguna. Soalnya beton pembatas u-turn sengaja ditempatkan menjorok ke ruas jalan. Kalau ketabrak bagaimana,” kata Rusli, pengguna kendaraan B 6350 NYD.
Rusli sendiri berharap agar pihak terkait baik Dishubkominfo Kota Tangsel, Satpol PP maupun kepolisian Polsek Serpong kembali menertibkan U-turn dan para ‘polisi cepek’ yang kerap beroperasi.
“Ada u-turn terkadang macet malah memanjang. Karena polisi cepek seenaknya memberhentikan kendaraan agar kendaraan lain bisa memutar,” katanya dengan nada kesal.
Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Tangsel Tito SW mengatakan pihaknya sudah melihat langsung ulah oknum yang memindahkan Duracon tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk Pemprov Banten, selaku pemilik Jalan Raya serpong.
“Benar Duracon itu milik Pemkot Tangsel. Tapi kami minta berbagai pihak juga sadar itu dibuat untuk mengurai kemacetan. Pemprov Banten dan kepolisian sedang kami lakukan koordinasi. Karena yang memindahkan duracon itu dibekingi ormas,” ucapnya sembari mengatakan pihaknya tetap akan mengedepankan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan masalah ini. (fin/ip/kt)
Banten5 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan2 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Nasional1 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional1 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin


































