Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati bersama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 sebesar Rp3,8 triliun. APBD-P 2019 tersebut disepakati dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (22/8/2019).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie, dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Amar. Turut hadir Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Amar mengatakan berdasarkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangsel bersama TAPD, menyimpulkan bahwa DPRD menyetujui pengajuan APBD-P 2019 yang diajukan Pemkot Tangsel. Dimana untuk perubahan ini ada penambahan anggaran sebesar Rp119 miliar.
Dimana sebelum perubahan anggaran sebesar Rp3,7 triliun, sehingga dengan penambahan Rp119 miliar tersebut. Maka total APBD-P 2019 sebesar Rp3,8 triliun.
“Dari seluruhnya, jumlah pendapatan Rp3,4 triliun. Dan jumlah jumlah belanja daerah sebesar Rp3,8 triliun,” katanya.
Sedangkan untuk belanja daerah, Amar mengatakan, terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 930 miliar. Dan belanja langsung Rp2,9 triliun.
“Untuk pembiayaan daerah Rp439 miliar yang didapat dari SILPA Rp461 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp22 miliar,” ungkapnya.
Amar mengatakan, pimpinan dan anggota dewan juga berterimakasih kepada seluruh pihak sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan cepat. Sementara itu Walikota Tangsel, Airin Tachmi Diany mengatakan, pihaknya berterimakasih atas proses pembahasan tersebut berjalan dengan baik.
“Kami ucapkan terimakasih sebesarnya atas persetujuan bersama APBD-P ini, sehingga proses evaluasi provinsi pun nantinya bisa berjalan dengan cepat, dan kami ucap akan terimakasih juga atas dedikasi di penghujung masa jabatan dewan yang masih bekerja keras untuk pembahasan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Airin mengatakan tahap selanjutnya ialah menunggu proses evaluasi dari Pemerintah Provinsi Banten atas APBD-P yang telah disetujui bersama tersebut.
“Semoga proses evaluasinya cepat, sehingga pelaksanaan di anggaran perubahan ini juga bisa berjalan dengan cepat pula,” pungkasnya. (dkt/fid)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoKalender Kompetisi Liga Indonesia 2026/2027
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Bisnis3 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun














