Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan meme yang menyebut bahwa Ahok dan Antasari Azhar telah ditunjuk menjadi Dewan Pengawas KPK adalah tidak benar atau hoaks (hoax). Alasannya Undang – undang KPK hasil revisi belum disahkan dan belum bisa diterapkan. “Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan,” kata Kurnia saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).
=====
KATEGORI: Klarifikasi
=====
SUMBER: Media Daring
=====
NARASI:
“Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).
=====
PENJELASAN:

Beredar meme di media sosial dan pesan berantai Whatsapp yang mengatakan Gubernur DKI Jakarta 2014 – 2017, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang kini menjadi Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2007 – 2009, Antasari Azhar telah terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK.
Berikut narasi lengkapnya:
“Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik”.
Isu Ahok dan Antasari terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK pun ditanggapi oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. Ia menilai konten seperti ini adalah informasi palsu atau hoaks.
“Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan,” kata Kurnia saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Kurnia menjelaskan ketentuan Dewan Pengawas KPK memang baru dicantumkan setelah DPR dan pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pengesahan baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019. Saat ini, UU KPK hasil revisi baru saja dikembalikan Istana Kepresidenan ke DPR karena ada salah ketik.
Dengan demikian, informasi bahwa Ahok dan Antasari telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK jelas hoaks. “Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih,” ujar Kurnia.
Kurnia juga mempertanyakan muatan konten tersebut bahwa ada kelompok Taliban di KPK. Selama ini, Taliban dikenal sebagai kelompok berkuasa di Afghanistan yang memperlakukan ajaran radikal. “Pihak yang menuding isu Taliban dan lain-lain itu harusnya yang bersangkutan bisa menjelaskan Taliban seperti apa? Buktinya apa? Tudingan itu apakah ada pembuktian yang dilakukan?” kata Kurnia.
Ia menilai, isu-isu semacam itu dihembuskan pihak tertentu yang tidak suka dengan perkembangan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Kurnia juga memandang, isu itu tidak sehat karena menggeser perdebatan dari persoalan penyelamatan KPK yang lebih penting ke persoalan yang tidak substansial.
“Ini kan tidak baik ya untuk pencerdasan masyarakat. Kami berharap masyarakat selalu cek beberapa pemberitaan terkait tudingan kepada KPK. Banyak sekali media kredibel yang dijadikan rujukan untuk menilai apakah informasi narasi itu benar atau salah,” kata dia.
“Jangan sampai terjebak pada narasi pihak tertentu yang memang tidak senang dengan KPK yang mengeluarkan pendapat yang tidak ada obyektivitasnya, hanya pendapat yang subyektif sehingga masyarakat justru dikaburkan pandangannya,” ujar Kurnia.
Ia meminta masyarakat tak terlibat dalam perdebatan isu yang tidak substansial dan validasinya diragukan.
=====
REFERENSI:
1.https://asset.kompas.com/crops/k_gPaXhITSrG6O24NtQTpm8KPu4=/153×0:795×642/750×500/data/photo/2019/10/06/5d9990e204419.jpg
2.https://nasional.kompas.com/read/2019/10/06/13411591/beredar-hoaks-ahok-sudah-dipilih-jadi-dewan-pengawas-kpk-ini-kata-icw?page=all#page3
3.https://www.tribunnews.com/nasional/2019/10/07/hoaks-kabar-ahok-dan-antasari-azhar-telah-ditunjuk-jadi-dewan-pengawas-kpk
4.https://wartakota.tribunnews.com/2019/10/06/beredar-kabar-ahok-dan-antasari-azhar-jadi-anggota-dewan-pengawas-kpk-icw-pastikan-kabar-hoaks?page=all
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/994327894233079/
Banten7 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin












