Camat Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Andi Dandi Patabai telah memberikan klarifikasi perihal surat perintah untuk pegawai perempuan menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jum’at.
AKan tetapi, keterangan Camat Ciputat berbeda dengan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ciputat Ali Akbar. Dikutip dari Okezone, Sekcam Ciputat Ali Akbar justru membenarkan adanya surat perintah itu, hanya saja disebutkan jika surat masih berbentuk draft dan belum ditandatangani Camat.
“Mohon maaf soal edaran gamis hitam bagi pegawai perempuan di Kecamatan Ciputat, itu hanya draft dan wacana yang blm ditandatangani Pa Camat. Dan sifatnya hanya himbauan untuk khusus hari Jum’at,” terang Ali.
Menurut Ali, draft itu tidak jadi ditandatangani. Namun sudah terlanjur menyebar di media sosial. Kata dia, perintah dalam draf tidak bisa dijalankan karena berbenturan dengan imbauan Wali Kota yang meminta pegawai memakai pakaian atasan putih dan bawahan hitam pada hari Jumat.
“Tapi tidak jadi ditandatangani, namun sudah menyebar di medsos. Tidak diberlakukan, karena tetap mengikuti arahan dan imbauan Wali Kota untuk pakaian putih dan bawah hitam utk pakaian hari Jum’at,” jelasnya. (fid)
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026














