Camat Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Andi Dandi Patabai telah memberikan klarifikasi perihal surat perintah untuk pegawai perempuan menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jum’at.
AKan tetapi, keterangan Camat Ciputat berbeda dengan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ciputat Ali Akbar. Dikutip dari Okezone, Sekcam Ciputat Ali Akbar justru membenarkan adanya surat perintah itu, hanya saja disebutkan jika surat masih berbentuk draft dan belum ditandatangani Camat.
“Mohon maaf soal edaran gamis hitam bagi pegawai perempuan di Kecamatan Ciputat, itu hanya draft dan wacana yang blm ditandatangani Pa Camat. Dan sifatnya hanya himbauan untuk khusus hari Jum’at,” terang Ali.
Menurut Ali, draft itu tidak jadi ditandatangani. Namun sudah terlanjur menyebar di media sosial. Kata dia, perintah dalam draf tidak bisa dijalankan karena berbenturan dengan imbauan Wali Kota yang meminta pegawai memakai pakaian atasan putih dan bawahan hitam pada hari Jumat.
“Tapi tidak jadi ditandatangani, namun sudah menyebar di medsos. Tidak diberlakukan, karena tetap mengikuti arahan dan imbauan Wali Kota untuk pakaian putih dan bawah hitam utk pakaian hari Jum’at,” jelasnya. (fid)
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis7 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Tips7 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional5 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden














