Tim Unit Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Dalam pengungkapan kasus prostitusi online itu, polisi mengamankan 2 laki-laki dan 1 wanita.
Salah satu orang yang diamankan berinisial PA (23) berjenis kelamin perempuan dan berprofesi sebagai artis di ibukota. Sedangkan muncikari berinisial J (51) dan pengguna jasa berinisial AF warga Bekasi.
Ketiganya diamankan di salah satu hotel kawasan Kota Batu, Malang. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung membenarkan kabar penangkapan tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Ya benar, Saat ini kami masih melakukan interogasi awal,” kata Barung saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Kombes Barung belum membeberkan siapa artis bernisial PA yang ditangkap itu. “Sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” pungkas Barung. (pmj/kts)
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Banten4 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan2 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Nasional1 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU














