Terkait sopir mobil yang menabrak Apotek Senopati itu telah selesai dilakukan tes urine. Dari hasil tes tersebut, polisi menyebut wanita berinisial PKH (21) itu negatif alkohol maupun narkotika.
“Hasil tes urine PKH hasilnya tidak ditemukan alkohol maupun narkoba,” demikian kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (27/10/2019).
Selain itu, PKH masih beratatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi menyebut PKH bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya tetap dong (bisa dijadikan tersangka, red) dikenakan Pasal 310 ayat 4 junto 283,” imbuh Fahri.
Untuk diketahui, insiden kecelakaan itu terjadi pada pukul 03.30 WIB pagi tadi. Sebuah mobil mini bus yang dikendarai oleh PKH (21) hilang kendali sehingga menabrak Apotek Senopati yang saat itu sedang dijaga oleh satpam bernama Asep.
Asep mengalami luka dibagian perut dan meninggal di lokasi kejadian. Saat ini, jasad Asep berada di RS Fatmawati. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Sekarang, sopir mobil juga masih diperiksa oleh polisi. (pmj/kts).
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Prediksi Pertandingan Persita Vs Persib Bandung di BRI Liga 1 2024/25
-
Bisnis2 hari ago
BRI Finance Hadapi Tantangan Pasar Otomotif 2025 dengan Strategi Captive Market
-
Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie Lepas 10 Pelajar Terbaik Perwakilan Tangsel untuk Mengikuti Seleksi Paskibraka Provinsi dan Nasional
-
Bisnis2 hari ago
LEAP Hadirkan Kurikulum Coding Baru untuk Cetak Inovator Digital Muda Indonesia
-
Pemerintahan3 hari ago
Turun Langsung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Tumpukan Sampah di Kali Angke Serpong Dibersihkan
-
Bisnis2 hari ago
Menjelajahi Potensi Bitcoin: Perspektif Investasi Danantara
-
Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Terima Bintang Kebesaran Tertinggi Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah
-
Bisnis3 hari ago
Gencatan Senjata India-Pakistan Masih Rentan, Tuduh-Menuduh dan Ancaman Nuklir Mewarnai Ketegangan