Ditreskrium Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah menetapkan seorang muncikari berinisal J sebagai tersangka berkenaan prostitusi online yang melibatkan perempuan berinisial PA. Polisi juga melakukan tes urine terhadap J.
Ditreskrimum Kombes Gideon Arif Setyawa menjelaskan, bahwa ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik juga melakukan tes urine terhadap J. Hasilnya, urine J positif mengandung narkoba jenis ganja.
“Kami lakukan tes urine terhadap J, Hasilnya positif reaktif menggunakan tetra karabinol atau THC yang merupakan ekstrak dari ganja,” terang Gideon, Minggu (27/10/2019).
Selain itu, penanganan Finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA yang terjerat kasus prostitusi online di Kota Batu akhirnya dipulangkan. Namun demikian, PA yang menjadi penyedia jasa prostitusi masih berstatus sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Magera membenarkan bahwa PA sudah dipulangkan dan berstatus sebagai saksi pasca menjalani pemeriksaan 1×24 jam.
“Kita pulangkan karena statusnya sebagai saksi. Wajib lapor setiap Kamis,” kata Barung menutup pembicaraan. (pmj/kts).
-
Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi: Makin Banyak Kompetisi, Makin Baik
-
Banten6 hari ago
Airin Rachmi Diany Apresiasi Pergelaran Seni Kampung Jawa Wadassari
-
Banten3 hari ago
Airin Rachmi Diany Raih Penghargaan Kepala Daerah Perempuan Terbaik
-
Hukum6 hari ago
Diduga Promosikan Judi Online, Selebgram Ditangkap Polisi
-
Banten6 hari ago
Momen Airin Rachmi Diany Ziarah ke Pendiri Mathla’ul Anwar KH Mas Abdurahman
-
Banten6 hari ago
Pilkada Banten, Projo Tangsel Deklarasi Dukung Airin Rachmi Diany
-
Pamulang7 hari ago
Benyamin Davnie: Anggaran Program Bedah Rumah Tangsel Akan Dinaikkan di Tahun 2025
-
Banten7 hari ago
Para Komedian Dukung Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024