Intel Polsek Cisauk Suharto mengaku pihak kepolisian tidak mendapat surat izin aksi ataupun tembusan tentang rencana aksi demo yang mengatasnamakan Jaringan Rakyat Tangerang (Jerat) pada Senin (4/11/2019) di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Ke kami (Polsek Cisauk) tidak ada, begitu juga di Polres Tangsel, tidak ada surat yang masuk. Makanya tidak ada petugas yang melakukan pengamanan di kantor Dinas PU,” kata Suharto sembari menambahkan bahwa pihaknya juga sudah mengonfirmasi terkait aksi demo tersebut ke Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsei).
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas keamanan DPU Tangsel mengusir lima orang demonstran JERAT di kantor DPU Tangsel.
“Tak ada izin, bubar-bubar,” kata petugas keamanan di kantor Dinas PU Kota Tangsel, Karta.
Menurut Karta, pendemo juga salah alamat dan tak update informasi terkait siapa yang menjabat sebagai pucuk pimpinan di Dinas PU Kota Tangsel.
“Salah alamat, pendemo orasinya Dinas PU Kota Tangerang, bukan Kota Tangsel. Dan Kepala Dinas PU Retno Prawati. Padahal saat ini beliau sudah pensiun. Lucu,” lanjut Karta menambahkan.
Selain melakukan aksi demo di kantor DPU Tangsel, dua orang anggota JERAT juga mendemo kantor Walikota Tangsel. Jumlah pendemo di kantor Walikota pun hanya diikuti oleh dua orang dan aksinya hanya dilakukan sebentar karena keburu dibubarkan Satpol PP Kota Tangsel. (kts)
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Banten24 jam agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda








