Hukum
Alhamdulillah, Pengadilan Putuskan Nenek Fatimah Bebas dari Tuntutan 1 Miliar
![](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2014/10/Nenek-Fatimah-Kota-Tangerang-idp.jpg)
Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menolak gugatan Nurhana dan suaminya, Nurhakim, terhadap ibu mereka, Fatimah (90). Artinya, Fatimah bebas dari tuntutan membayar ganti rugi Rp1 miliar atas tanah yang disengketakan putrinya tersebut.
Sidang berlangsung kurang lebih dua jam sejak pukul 10.00 WIB. Di akhir sidang, majelis hakim memenangkan Fatimah. Nek Fatimah, demikian perempuan itu disapa, tetap dapat menempati rumah dan tanah yang disengketakan itu.
“Menimbang bahwa gugatan penggugat tidak jelas dan hal lainnya, kami majelis hakim memutuskan bahwa tergugat satu sampai empat tidak bersalah, dinyatakan tidak dapat diterima (NO),” kata ketua Majelis Hakim, Bambang Krisna di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/10/2014).
Atas putusan itu, kuasa hukum penggugat yakni M Singarimbun mengajukan banding. “Kita banding, kan itu perbuatan melawan hukum,” kata dia.
Fatimah digugat dengan dugaan penggelapan sertifikat dan memasuki pekarangan orang tanpa izin oleh anak keempatnya juga menantunya. Tanah seluas 397 meter persegi di Cipondoh, Tangerang, itu semula dimiliki Nurhakim. Sekitar 27 tahun lalu, suami Fatimah membeli dan membayar lunas sebesar Rp10 juta. Pemilik yang tercantum dalam sertifikat masih menggunakan nama Nurhakim.
Pada September 2014, Nurhana dan Nurhakim menggugat Nek Fatimah atas tuduhan penggelapan sertifikat dan memasuki pekarangan tanpa izin. Keduanya lalu menuntut Nek Fatimah membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar. (mtn/kt)
-
Banten7 hari ago
Bank Banten Raih Penghargaan “BUMD dengan Akselerasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah”
-
Banten5 hari ago
Bank Banten Sambut Baik 4 Pemda Dalam Komitmen Penempatan RKUD
-
Pemerintahan7 hari ago
Benyamin Davnie: Judi Online Bawa Dampak Negatif
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Kloter 13 JKG Jemaah Haji Asal Tangsel Tiba di Tanah Air
-
Pemerintahan7 hari ago
Bangun Gedung Baru SMPN 7 Tangsel, Benyamin Davnie: Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
-
Pemerintahan7 hari ago
Lima Ribu Siswa di Tangsel Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot
-
Banten4 hari ago
Airin Rachmi Diany Terpesona Keindahan Pantai Kecamatan Bayah
-
Banten5 hari ago
Groundbreaking Kantor Pusat Bank Banten