Connect with us

Properti

Tangsel Diminta Susun Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Pemerintah Kota Tangerang Selatan diminta untuk menyusun peraturan daerah yang mengatur pendirian perumahan cluster dan apartemen agar percepatan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan yang ditargetkan.

Alen Syahputra, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan mengatakan akibat tidak dimilikinya perda tentang perumahan cluster dan apartemen, persebaran pembangunan hunian menjadi tidak terkontrol dan cenderung menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Tidak ada yang mengatur kriteria lahan seperti apa yang diperbolehkan untuk perumahan seperti ini . Akibatnya, lahan-lahan yang seharusnya berfungsi sebagai resapan air atau penyeimbang lingkungan kini beralih fungsi tanpa ada yang bisa melarang,” ujarnya di Serpong, Senin (10/11/2014).

Menurutnya, ketika mengajukan izin mendirikan bangunan, pengembangan dengan luas lahan di bawah 5.000 m2 seharusnya diatur untuk memiliki tapak kavling yang mencantumkan fasilitas dan sarana perumahan.

Advertisement

Penggunaan lahan, tuturnya, juga harus disesuaikan dengan tata kota yang telah ditetapkan pemda. Hal ini berfungsi untuk mengontrol proses pembangunan yang memberikan manfaat bukan justru menimbulkan permasalahan.

Menurutnya, regulasi terkait dengan pengembangan perumahan cluster tidak diatur dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) ataupun rencana detail tata ruang (RDTR). Sehingga, hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan pembangunan daerah.

Pembangunan perumahan kecil sangat sulit di kontrol, oleh karena itu pemerintah harus mengatur pendirian perumahan cluster. Jika tidak, lahan-lahan yang berfungsi sebagai penyeimbang lingkungan akan semakin banyak beralihfungsi.

“Waduk-waduk di Tangsel sudah mulai menyempit karena didirikan perumahan di tepinya. Jika BPN tidak memberikan izin pendirian bangunan, masyarakat dengan mudah mempertanyakannya karena tidak ada landasan,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, ujarnya, pendirian apartemen di Kota Tangsel hingga saat ini belum memiliki landasan. Undang-undang pertanahan, lanjutnya, hanya mengatur hal-hal besar yang berhubungan dengan pembangunan, sementara perda berfungsi mengatur hal yang lebih detail.

“Rusun yang ada saat ini masih merujuk pada undang-undang. Ketika perda atau peraturan wali kota belum dikeluarkan seharusnya pembangunan apartemen atau hunian vertikal tidak diperbolehkan, karena tidak memiliki landasan” tuturnya.

Menurutnya, sebelum melakukan pembangunan, pengembang seharusnya memiliki sertifikat hak milik atas satuan rumah susun. Pengeluaran sertifikat ini, harus disesuaikan dengan tata kota dan peraturan daerah yang berlaku.

Namun, lanjutnya, kenyataan yang ada saat ini pembangunan apartemen di Kota Tangsel terus berlangsung. Dengan demikian, hal ini berpotensi merugikan konsumen jika di kemudian hari dikeluarkan peraturan yang bertolak belakang dengan pembangunan apartemen.

Advertisement

Oting Ruhiyat, Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Tangerang Selatan mengatakan saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan perda RDTR yang berfungsi menjadi landasan operasional dalam pemberian izin mendirikan bangunan.

Dalam RDTR yang tengah di rancang, lanjutnya, secara jelas akan mengatur koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien luas bangunan. Selama ini, pembangunan yang ada di Kota Tangsel menurutnya hanya mengacu pada RTRW yang mengatur secara umum.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan peraturan daerah tentang RDTR akan menjadi landasan hukum atas pembangunan apartemen atau hunian vertikal yang tidak merugikan masyarakat. Menurutnya, penggunaan RTRW sebagai landasan pembangunan apartemen akan terus dievaluasi. (bis/kt)

Advertisement
Sport48 menit ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport3 jam ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Sport7 jam ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Sport12 jam ago

Hasil Borneo FC vs Bali United 1-0 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Banten12 jam ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport14 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Nasional1 hari ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport2 hari ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Sport2 hari ago

Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Unggul 1-0 di Babak Pertama

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport2 hari ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport3 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport3 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport3 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport3 hari ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 hari ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 hari ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional3 hari ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba untuk Publisher
Techno4 hari ago

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba Publisher

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport3 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Pemerintahan3 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Kabupaten Tangerang3 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan3 minggu ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan3 minggu ago

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Pemerintahan3 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman

Sport3 minggu ago

BRI Super League 2026/27 Siap Bergulir, I.League Tegaskan Target Tembus 10 Besar Asia

Tangerang Selatan3 minggu ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Jabodetabek3 minggu ago

IPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR

Sport2 minggu ago

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul

Nasional3 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Terima 3 Tim Mahasiswa UB Termasuk Pembuat Rompi Anti Tantrum

Populer